
STIE CENDEKIA KARYA UTAMA SEMARANG – Kegiatan EXIM (ekspor-impor) merupakan kegiatan yang sangat luas. Kegiatan ini terkait dengan pihak-pihak lain seperti eksportir, importir, perbankan, cargo dan lainnya. Oleh karena itu tenaga dibidang ini harus profesional untuk mampu dan kompeten dalam melaksanakannya. Mulai dari cara inquiring, offering, ordering, negosiasi, membuat kontrak dagang hingga, hingga pengangkutan dan cargo clearance. Selain itu juga harus menguasai peraturan perundang-undangan regional dan internasional.
Untuk memenuhi hal tersebut, STIE Cendekia Karya Utama Semarang mengadakan pelatihan EXIM dengan trainernya yaitu Aryawan Kusumaryanto,SE, MM. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 21 mahasiswa. Materi pelatihan yang diberikan oleh peserta mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perdagangan Ekpor-Impor, yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: KEP.247/MEN/V/2007 tanggal 31 Mei 2007.
Tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang mandiri dan memiliki kompetensi di bidang ekspor – impor dan bisnis nasional dan internasional.